KABUPATEN REMBANG - Pencurian semen di truk tronton PT Siba Surya H 1475 KH yang tengah di parkir di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tireman Rembang Kota, Minggu kemarin (23/3) berhasil diungkap jajaran Polsek Rembang Kota.
Petugas berhasil menemukan barang bukti 41 zak semen yang sudah dijual tersangka kepada salah seorang warga desa/Kecamatan Pamotan dengan harga Rp 22.000/zak. Sayangnya, tersangka pencuri semen keburu kabur dan hingga Minggu tadi malam, petugas masih melakukan pengejaran terhap tersangka.
Barang bukti 41 zak semen diamankan di Mapolsek Rembang Kota. Minggu kemarin Satpam SPBU Tireman Ahmad Maliki (33), warga Kelurahan Margersari Rembang Kota, yang dititipi mobil tronton oleh pemgemudi Sutikno (42) warga Dukuh Tajen, Pamotan, diperiksa petugas.
Keterangan yang berhasil diperoleh Wawasan menyebutkan, pengemudi truk tronton bermuatan semen Sutikno menitipkasn mobil kepada Satpam SPBU Tireman Admad Maliki pada Kamis (20/3) lalu. Sutikno membayar Ahmad Maliki Rp 15.000. Kemudian ketika Minggu pagi Sutikno akan mengambil truk, dia kaget karena muatan semen di truknya berkurang sekitar 40 an zak. Kemudian masalah itu dilaporkan ke petugas Polsek Rembang Kota. Begitu mendapat laporan, sejumlah petugas langsung melakukan olah TKP dan melakukan penelusuran.
Akhirnya petugas berhasil menemukan semen telah dijual kepada seseorang di Pamotan. Sayangnya, saat petugas datang ke rumah pembeli semen, tersangka sudah kabur dan pembelinya tidak kenal tersangka.
Kapolres Rembang AKBP Drs Teguh Pristiwanto melalui Kapolsek Rembang Kota Iptu Muh Isnaeni ketika dikonfirmasi Minggu sore membenarkan kasus tersebut. K-14/ar
--
Posting oleh proactive ke KOMUNITAS MASYARAKAT KABUPATEN JEPARA, KUDUS, PATI, REMBANG, BLORA pada 4/15/2008 12:17:00 PM
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
0 komentar:
Posting Komentar