Akhirnya RUU Pornografi [yang awalnya bernama RUU Anti Pornografi dan
Pornoaksi] telah disahkan kemaren menjadi UU Pornografi. RUU ini dalam
perjalanannya mengundang banyak kontroversi. Dua kubu pro dan kontra
saling menggelar demo dan aksi-aksi massa. Bahkan dalam pengesahannya
dalam Rapat Paripurna DPR kemaren masih menimbulkan debat politik yang
diakhiri dengan walk out dua partai.
Apakah nantinya dalam pelaksanaannya masih juga mengundang kontroversi
karena ada multitafsir terhadap beberapa ayat dan pasalnya? Saya hanya
berharap, bahwa UU Pornografi ini akan membawa dampak positif untuk
Bangsa dan Rakyat Indonesia, misalnya dengan berkurangnya secara
substansial penyebaran pornografi di Indonesia yang memang sudah amat
mengkhawatirkan. Dan jangan sampai justru UU Pornografi ini menjadi
tambahan problema, seperti menjadikan perempuan sebagai obyek sasaran
Undang-Undang, bentuk-bentuk main hakim sendiri, kurangnya apresiasi
terhadap kultur lokal Indonesia yang multietnik, dll. seperti yang
dikhawatirkan beberapa pihak.
Memang dalam perjalanannya RUU Pornografi itu telah mengalami banyak
perubahan untuk mengakomodir pihak-pihak yang pro dan kontra. Saya
belum bisa mengakses produk UU nya sendiri karena baru disahkan
kemaren. Sehingga perlu mendapat persetujuan presiden dan dilampirkan
dalam Lembaran Negara sehingga resmi menjadi UU yang bisa dijalankan
(tentunya juga menunggu beberapa aturan pelaksanaannya oleh
Pemerintah). Dari browsing, saya kumpulkan rancangannya dalam proses
perkembangannya sebagai berikut.
1. RUU Anti Pornografi & Pornoaksi dari DPR RI bulan Februari 2006.
2. RUU Anti Pornografi & Pornoaksi Sandingan anatara DPR RI dan DPD RI
bulan Maret 2006.
3. RUU Pornografi dikirim DPR RI ke Presiden Agustus 2007.
4. RUU Porngrafi setelah rapat di Hotel Sufyan Jui 2008. Dan
Penjelasannya. [Versi detik]
5. Beberapa perubahan RUU Pornografi sejak Maret 2008.
Baca beberapa Rancangan UU tersebut dan berita-berita video dan dari
koran di:
http://safiramachru
Salam damai dan persahabatan,
Safira Machrusah
Pilihlah calon legislatif yang memperjuangkan kepentingan anda
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
0 komentar:
Posting Komentar